Makalah :
POLA KETERPADUAN
lingkungan & Kesehatan
PMT-AS; UKS DAN PROGRAM
PERTANIAN PENDUKUNG
![]() |
Nama : Rudi Iskandar
Semester : IV ( Empat )
Jurusan : fakultas Agama Islam
BAB I.
PENDAHULUAN
Program Makanan Tambahan Anak sekolah (PMT-AS) merupakan program nasional dimulai sejak tahun 1996/1997, dilaksanakan secara lintas sektoral yang terkait dalam Forum Koordinasi PMT-AS dan mempunyai dasar hukum INPRES No. 1 Tahun 1997 tentang Program Makanan Tambahan Anak Sekolah. Tujuan program ini adalah meningkatkan ketahanan fisik siswa SD/MI selama kegiatan belajar, mendidik siswa untuk menyukai makanan tradisional, makanan jajanan lokal yang aman dan bersih, serta upaya-upaya untuk hidup sehat. Tujuan jangka panjang dari program ini adalah membantu upaya peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produksi pertanian setempat.
Sejalan dengan upaya hidup sehat di lingkungan sekolah Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) telah berjalan hampir 3 dekade. Tujuan program tersebut adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Sebagai dasar hukum dari program UKS adalah SKB 4-Menteri tahun 1984 (Depkes, Depdikbud, Depag dan Depdagri) yang dikelola oleh Tim Pembina UKS, dan telah dilaksanakan ke seluruh SD/MI Negeri dan swasta di Indonesia.
Dilihat dari sistem pengelolaan dan lokasi sasaran dari kedua program tersebut timbul perbedaan karena PMT-AS hanya menjangkau SD / MI di desa / daerah miskin, sedangkan UKS di daerah tersebut pada umumnya belum berfungsi secara optimal. Dengan demikian kegiatan PMT-AS ini juga akan menjadi peluang untuk revitalisasi UKS.
Dari hasil pertemuan sektor terkait pada Forum Koordinasi PMT-AS dan Tim Pembina UKS tingkat Pusat maupun Daerah, disepakati bahwa kegiatan PMT-AS perlu dipadukan dengan program UKS termasuk Program Pertanian Pendukung melalui pelatihan Guru UKS dan Kader Kesehatan Sekolah (KKS). Program lain yang sangat menunjang keberhasilan dan kelancaran keterpaduan tersebut adalah pemanfaatan kebun sekolah yang dibina oleh sektor pertanian, sehingga produk tanaman kebun sekolah maupun materi penyuluhan sangat efektif untuk menunjang PMT-AS.
Kegiatan keterpaduan tersebut dirintis di 5 Provinsi, yaitu Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara, dan dilaksanakan pada tahun 1999/2000. Dari pengamatan dan evaluasi terhadap konsep keterpaduan PMT-AS, UKS dan Program Pertanian Pendukung diperoleh hasil yang positif sehingga dapat diterima oleh sektor-sektor yang mengelola program-program tersebut. Oleh karena itu sektor terkait sepakat untuk mensosialisasikan pola keterpaduan tersebut ke tingkat provinsi agar dilaksanakan di seluruh Indonesia.
BAB II.
TUJUAN, SASARAN DAN STRATEGI
a. Tujuan Umum :
Meningkatkan kinerja PMT-AS dan program UKS yang ditunjang oleh program pertanian pendukung.
b. Tujuan Khusus :
1. Teridentifikasinya kegiatan-kegiatan PMT-AS, UKS dan Program Pertanian pendukung yang dapat dipadukan/digabungkan
2. Terpadukannya kegiatan PMT-AS, UKS dan program pertanian pendukung
c. Sasaran :
Sasaran keterpaduan PMT-AS, UKS dan program pertanian pendukung adalah pada SD/MI negeri dan swasta serta Pondok Pesantren yang melaksanakan kegiatan PMT-AS.
d. Strategi
Strategi untuk mencapai keterpaduan PMT-AS, UKS dan Program Pertanian Pendukung dilakukan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi, pelatihan dan pembinaan teknis.
BAB III.
PENYELENGGARAAN
A. Kegiatan di Tingkat Pusat
1. Menyediakan Pedoman Pola keterpaduan PMT-AS, UKS dan Program Pertanian Pendukung
2. Menyediakan Modul pelatihan guru UKS dan Kader Kesehatan Sekolah
3. Melakukan advokasi dan sosialisasi
4. Memberikan Bimbingan teknis kegiatan
5. Pemantauan dan evaluasi kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar